Ahmad Fathanah lahir di Makasar,Sulawesi Selatan,Indonesia adalah seorang pengusaha yang ditangkap oleh KPK karena melakukan gratifikasi penetapan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Fathanah ditangkap di sebuah kamar hotel bersama seorang perempuan muda bernama Maharani Suciyono.Sebelum penangkapan,Fathanah dikabarkan bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Luthfi Hasan Ishak pada pukul 12.30 di Komplek Parlemen,Senayan. 5 anggota Majelis Hakim sepakat bahwa Fathanah terbukti melakukan korupsi dan melakukan pencucian uang.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 7.5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta untuk dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi,dan 10 tahun penjara dengan denda Rp 1 milliar untuk dugaan pencucian uang (totalnya 17.5 tahun penjara dan denda Rp 1.5 milliar),tetapi Fathanah dijatuhi vonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 milliar pada November 2013
Fathanah (yang diduga dekat dengan tokoh-tokoh PKS) diduga mendapat gratifikasi sebanyak Rp 1.3 milliar dari bos PT. Indoguna.Uang itu akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishak untuk memuluskan pengurusan penetapan kuota impor daging sapi dari Kementrian Pertanian.
Tak lama setelah penangkapan Fathanah,KPK mencari hubungan Luthfi dan Fathanah yang membuat Luthfi mundur dari jabatannya sebagai presiden PKS.Luthfi akhirnya divonis 16 tahun penjara karena melanggar pasal 12a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang berisi tentang 'Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi'
No comments:
Post a Comment