Disusun oleh: Jennifer Liong
Sherny Kojongian tiba di Tanah Air dan langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakat Wanita Tangerang setelah dibawa ke Kejaksaan Agung. Sherny harus mempertanggungjawabkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 triliun dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
"Untuk hukuman lebih dari tujuh tahun, akan dikirim ke luar selain Pondok Bambu, akan dikirim ke Tangerang," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di kantornya, Rabu, 13 Juni 2012.
Siapa Sherny dan apa perannya dalam kasus BLBI?
Sherny merupakan perempuan kelahiran Manado, 8 Februari 1963. Ia terlibat masalah kala menjabat Direktur Kredit Bank Harapan Santosa. Eko Edi Putranto merupakan suaminya dan Hendra Raharja adalah mertuanya.
Ia turut terlibat dalam penggelapan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Seharunya dana itu dipakai untuk membayar deposan. Namun Sherny bersama kedua orang keluarganya itu justru menyetujui kredit senilai Rp 2,6 triliun kepada enam perusahaan di bawah grup PT Bank Harapan Santosa. Keenam perusahaan itu adalah PT Prasetia Pertiwi, PT Setia Harto Jaya Building, PT Gaya Wahahan Abadi Sakti, PT Eka Sapta Dirgantara, PT Inti Bangun Adhi Pratama dan Bintang Sarana Sukses.
Kredit grup BHS pertama cair pada 1992 sebesar Rp 844 miliar. Setahun kemudian kredit cair lagi sebesar Rp 45 miliar. Pada tahun 1996, kredit dikucurkan sebanyak Rp 1,8 triliun. Dana tersebut dipakai antara lain untuk membeli puluhan bidang tanah di Jawa, Bali, dan Sumatera.
"Untuk hukuman lebih dari tujuh tahun, akan dikirim ke luar selain Pondok Bambu, akan dikirim ke Tangerang," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di kantornya, Rabu, 13 Juni 2012.
Siapa Sherny dan apa perannya dalam kasus BLBI?
Sherny merupakan perempuan kelahiran Manado, 8 Februari 1963. Ia terlibat masalah kala menjabat Direktur Kredit Bank Harapan Santosa. Eko Edi Putranto merupakan suaminya dan Hendra Raharja adalah mertuanya.
Ia turut terlibat dalam penggelapan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Seharunya dana itu dipakai untuk membayar deposan. Namun Sherny bersama kedua orang keluarganya itu justru menyetujui kredit senilai Rp 2,6 triliun kepada enam perusahaan di bawah grup PT Bank Harapan Santosa. Keenam perusahaan itu adalah PT Prasetia Pertiwi, PT Setia Harto Jaya Building, PT Gaya Wahahan Abadi Sakti, PT Eka Sapta Dirgantara, PT Inti Bangun Adhi Pratama dan Bintang Sarana Sukses.
Kredit grup BHS pertama cair pada 1992 sebesar Rp 844 miliar. Setahun kemudian kredit cair lagi sebesar Rp 45 miliar. Pada tahun 1996, kredit dikucurkan sebanyak Rp 1,8 triliun. Dana tersebut dipakai antara lain untuk membeli puluhan bidang tanah di Jawa, Bali, dan Sumatera.
No comments:
Post a Comment