Oleh Farah Hafizhah 10J
Siapa dari kita yang belum pernah mendengar sumpah fenomenal Anas Urbaningrum atas keterkaitannya terhadap kasus korupsi proyek Hambalang? Sumpah yang berupa, "Satu rupiah saja Anas di Hambalang, gantung Anas di Monas," tersebut cukup mengejutkan publik. Pasalnya, setahun berselang, Anas justru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Februari 2013.
Tersebutnya nama Anas Urbaningrum — berikut Andi Mallarangeng — adalah karena 'nyanyian' dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Disebutkan bahwa baik Anas dan Andi terlibat dalam pengaturan duit proyek Hambalang. Anas diduga ikut dalam pengaturan pemenangan tender pembangunan asrama olahraga di Hambalang oleh dua perusahaan BUMN yaitu PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya. Bagian suap yang diterimanya kemudian dibagikan pada kroni-kroni Anas dan sebagian lagi dimanfaatkannya untuk meraih kedudukan sebagai ketua Demokrat.
Sementara, kronologis keterlibatan Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang hingga penangkapan adalah sebagai berikut:
- Mei 2009, Anas bertemu Dudung Purwadi dan El Idris dari PT PGI dan Nazaruddin, untuk diskusi proyek.
- Desember 2009, Anas bertemu Ignatius Mulyono (anggota DPR Komisi III) untuk memintanya menyelesaikan sertifikat Hambalang.
- Januari 2010, Anas mengatur pertemuan dengan ketua BPN Joyo Winoto dengannya, Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Ignatius.
- 1 Agustus 2011, kasus korupsi Hambalang terkuak oleh KPK dan dimulailah penyelidikan. Diketahui ada dana sebesar 2,5 triliun rupiah yang dilibatkan dalam pemenangan tender pembangunan gedung olahraga Hambalang.
- 8 Februari 2012, Nazaruddin baru tertangkap setelah melarikan diri. Ia juga mengatakan bahwa Anas ikut terlibat dalam pembagian dana sebesar 100 miliar rupiah plus mobil mewah dan tender sub kontraktor bagi proyek Hambalang untuk perusahaan milik istri Anas.
- 9 Maret 2012, Anas mengeluarkan bantahan kepada pers. Inilah saat ia mengucapkan sumpah yang terkenal tersebut.
- 5 Juli s.d. 3 Desember 2012, penyelidikan kasus lebih lanjut, daftar tersangka bertambah.
- 22 Februari 2013, cukup banyak bukti sudah dikumpulkan oleh KPK untuk akhirnya bisa menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Ini merupakan tahap akhir pula dari penindaklanjutan pengakuan Nazaruddin.
- 23 Februari 2013, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum partai Demokrat menyusul ditetapkannya dirinya sebagai tersangka.
Kemudian, kasus ini berakhir pada penahanan Anas Urbaningrum oleh KPK di hari Jumat tanggal 10 Januari 2014.
Proyek Hambalang sendiri yang dimulai pada tahun 2003 dan sempat tersendat lalu dimulai lagi pada tahun 2009, kini belum juga terselesaikan. Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) itu dilakukan di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Beberapa saat setelah penetapan lokasi, diterbitkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM bahwa titik tersebut termasuk zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sesuai dengan peta rawan bencana. Berdasarkan sifat batuannya, PVMBG menyarankan untuk tidak mendirikan bangunan di lokasi tersebut karena memiliki risiko bawaan yang tinggi bagi terjadinya bencana alam berupa gerakan tanah.
Beberapa saat setelah penetapan lokasi, diterbitkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM bahwa titik tersebut termasuk zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sesuai dengan peta rawan bencana. Berdasarkan sifat batuannya, PVMBG menyarankan untuk tidak mendirikan bangunan di lokasi tersebut karena memiliki risiko bawaan yang tinggi bagi terjadinya bencana alam berupa gerakan tanah.
Pada akhirnya, lokasi terlihat terbengkalai dengan banyaknya tanaman liar yang menyelimuti bangunan. Selain itu, bangunan tersebut jadi terlihat kusam pada segala sisi. Besi rangka bangunan tampak menonjol dan terlihat berkarat. Jalan beton yang dulu melingkari kompleks sekolah atlet ini kini tak bisa dilewati. Beberapa bagian jalan sudah ambles menjadi tanah.[]



No comments:
Post a Comment